Home Top Ad

Responsive Ads Here

Search This Blog

Hari Senin ini saya dan Pak Suami menjadwalkan akan memperpanjang paspor di Kantor Imigrasi (Kanim). Kami sengaja mengurus perpanjangan ini...

Suatu Siang di Kantor Imigrasi

Hari Senin ini saya dan Pak Suami menjadwalkan akan memperpanjang paspor di Kantor Imigrasi (Kanim). Kami sengaja mengurus perpanjangan ini di kala kami sempat karena berdasarkan pengalaman, ketika tiba saatnya harus menggunakan si paspor ini, pemberitahuan cukup mendadak. Jadi daripada tergesa-gesa mengurus di saat butuh, lebih baik direalisasikan saat senggang.

Sekalian saja kami mengajukan permohonan baru untuk Fatha. Toh sekali antri ini, pikir kami.

Berikut kronologis yang kami siapkan dan lakukan:

Persiapan

1. Mengunduh aplikasi "antrian online" di play store. Setelahnya saya membuat akun untuk login dan membuat permohonan. Satu akun dapat mendaftarkan hingga 5 orang pemohon sehingga saya mengajak serta Pak Suami untuk bersama memperpanjang paspor sekaligus membuatkan Fatha paspor baru. Siapa tahu ada rejeki bisa bepergian sekeluarga ke manaaa gitu :)

Oh iya, selain menggunakan aplikasi terinstall pada ponsel, pendaftaran pengajuan permohonan paspor bisa juga dilakukan dengan mengakses situs  https://antrian.imigrasi.go.id.

Setelah membuat akun, permohonan dapat diajukan dengan menyertakan nama pemohon, nomor induk kependudukan (NIK) alias nomor KTP, dan tempat tanggal lahir. Oh iya, sebelumnya kita diminta memilih Kanim mana yang dituju dan memasukkan tanggal rencana kedatangan kita ke Kanim.

Saat ini Kantor Imigrasi tidak lagi melayani pemohon umum yang belum melakukan antrian secara daring. Jadi, jangan lupa memastikan bukti layanan antrian paspor online yang menampilkan barcode dengan kode unik sudah ada di tangan sebelum berangkat ke Kanim.

2. Memastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap. Untuk pemohon baru, yang dibutuhkan adalah KTP asli, akta lahir atau ijazah yang memuat nama orang tua, kartu keluarga (KK), surat nikah jika sudah menikah. Pemohon lama yang akan mengajukan permohonan penggantian paspor di Kanim yang sama dengan pengajuan sebelumnya cukup membawa e-KTP asli dan paspor lama. Jika pengajuan akan dilakukan di Kanim yang berbeda dari Kanim sebelumnya, seperti kasus saya, lebih baik membawa semua dokumen langkap seperti saat pengajuan pertama kali. Info dari petugas Kanim, proses menarik data memang bisa dilakukan secara online namun membutuhkan waktu cukup lama.

Untuk Fatha, berkas yang dipersiapkan adalah KTP kedua orang tua, buku nikah kedua orang tua, serta akta kelahiran. Dan karena Fatha sudaha memiliki kartu identitas anak (KIA), tak ada salahnya saya bawa sekalian :)

Jangan lupa semua dokumen difotokopi pada kertas HVS ukuran A4.

3. Sebelum hari H datang ke Kanim, mengingat Fatha sering memberikan banyak "kejutan", kami mempersiapkan beberapa hal agar Fatha merasa nyaman di sana. Kami memperkenalkannya dengan kamera, membiarkan ia menyentuh dan memainkan kamera saya agar familiar dengan kamera selain kamera ponsel. Kami juga menunjukkan padanya bagaimana proses pemotretan dilakukan. Mirip dengan prinsip role play dengan peran dokter kemarin. Harapannya Fatha sudah tidak takut lagi menghadapi hal baru.

20181119_061406-01


Hari H

Kami sudah tiba di Kanim satu jam lebih awal daripada jadwal untuk mengantisipasi hal-hal tak terduga. Setelah menunjukkan barcode, mendapatkan form pengajuan permohonan dan nomor antrian, kami pun melengkapi formulir dengan data-data pribadi kami. Sekitar 1 jam kemudian barulah kami dipanggil untuk verifikasi data dan kembali mendapatkan nomor antrian untuk pengambilan foto serta data biometrik.

Fatha mendapatkan urutan prioritas namun sayangnya kedua orang tuanya tetap harus menunggu sesuai antrian reguler. Tapi tak mengapa. Karena setelah melakukan pengambilan foto Fatha, ia pun terlelap hingga kami pulang :)

Alhamdulillah, Fatha sangat kooperatif. Saat proses wawancara, ia bermain-main di sekeliling counter atas ijin petugas. Saat pemotretan pun ia tampak penasaran dengan kamera yang digunakan olah petugas. Positifnya, Fatha dengan mudah diarahkan melihat ke arah kamera :)

Saya dan Pak Suami menunggu selama kurang lebih satu jam hingga dipanggil masuk ke counter pemotretan dan pengambilan sidik jari. Qodarullah kami bertiga mendapatkan petugas yang sama meskipun dalam waktu yang berbeda. Artinya kami tak perlu mengulang lagi penjelasan yang tadi sudah dijawab pada pertanyaan sebelumnya ("Rencana akan pergi ke mana?").

Setelah proses terakhir ini, kami diminta untuk membayar biaya pembuatan paspor sesuai tarif PNBP sebesar Rp. 355.000 per orang. Pembayaran dapat dilakukan di ATM. Selanjutnya 3 hari yang akan datang insya Allah paspor sudah bisa diambil. Hore..

Tips Penting

1. Siapkan semua dokumen dalam satu map sehingga mudah ditemukan saat ditanyakan. Pastikan pula sudah memfotokopi semuanya dalam ukuran A4. Petugas tidak menerima selain ukuran tersebut.

2. Jika anda seorang bumil/busui atau membawa anak kecil atau memang mudah lapar, sediakan bekal selama proses menunggu antrian. Apalagi jika seperti kasus saya, menunggu lebih dari 3 jam. Meskipun Kanim menyediakan minuman dan teh di sana, alangkah baiknya tetap bersiap-siap untuk kemungkinan terburuk

3. Playground tersedia untuk anak usia balita. Lumayan membantu mengalihkan kebosanan Si Kecil selama menunggu. Pastikan mereka tak kelelahan bermain. Alhamdulillah, ruang laktasi juga tersedia meskipun tak terlalu luas dan bergabung dengan ruang periksa dokter.

20181119_134626-01


Secara umum, proyek kami hari ini berjalan lancar. Alhamdulillah..

Special thanks untuk Ayah Fatha yang sudah meluangkan waktu mengajukan cuti khusus untuk hari ini. Terima kasih juga untuk Fatha yang sudah sangat kooperatif..

#Hari16
#Tantangan10hari
#KuliahBundaSayang
#GameLevel3
#FamilyProject
#MyFamilyMyTeam

1 comment: